Surat suara tercoblos 01,Bawaslu minta KPU hentikan Pemungutan Suara di Malaysia


Badan pengawas pemilu (Bawaslu) meminta komisi pemilihan umum (KPU) untuk menghentikan seluruh prose pemungutan pemilu 2019 di Malaysia.Pasalnya,Bawaslu menemukan dugaan kecurangan berupa adanya penyelundupan surat suara dan surat suara yang telah tercoblos.

"Kita sudah membuat rekomendasi soal kinerja PPLN yang di ragukan.Kami akan meminta KPU menghentikan pemungutan suara di seluruh Malaysia,"kata anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar kepada wartawan,kamis (11/04/19),lansir detik.com

Fritz menduga panitia pemilihan luar negeri (PPLN) tidak melaksanakan tugas sesuai dengan aturan sehingga muncul temuan surat suara tercoblos di Selangor.

Fritz meminta pemungutan suara tersebut di tunda sementara sampai persoalan surat suara tercoblos terklarifikasi.Pasalnya,Kata Fritz,ada kegiatan yang terstruktur,masif,dan sistematis (TSM) yang mengarah kepada bentuk kecurangan  pemilu

"(Dihentikan) Sampai semua jelas.karena jelas ada kegiatan yang TSM,"ungkap dia,lansir Beritasatu.com

Bawaslu juga meminta KPU mengevaluasi kinerja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).Terbukti,kata dia,PPLN tidak melaksanakan tugas dengan benar

"Kita sudah membuat rekomendasi soal kinerja PPLN yang di ragukan,"pungkas Fritz

Diketahui,beredar video tentang penggrebekan lokasi tempat penyelundupan surat suara pos di sebuah ruko di kawasan Bangi,Selangor,Malaysia.Dalam video tersebut,di sebutkan bahwa surat suara Pilpres sudah tercoblos untuk pasangan calon presiden nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf dan surat suara pileg untuk partai nasdem dengan caleg no urut 03 dengan nama Ahmad

Dalam video tersebut,tampak puluhan kantong surat suara Pemilu 2019

"Barang-barang sudah di coblos di Malaysia Selangor.sudah dicoblos 01,Partai Nasdem 05,Calegnya no urut 3 namanya Ahmad.Kami harap KPU indonesia.membatalkan semua urusan tentang DPL Malaysiadari hari ini sampai tanggal 14 April.Kalau tidak kami akan duduki KBRI,"Kata seorang pria dalam video tersebut sambil memperlihatkan surat suara yang sudah tercoblos.

Padahal,pemungutan suara di Malaysia baru di selenggarakan pada hari Minggu,14 April 2019.Pencoblosan di lakukan di Kuala Lumpur,Kinabalu,Kuching,Penang,dan Tawau.

Sementara itu,Ketua Panwaslu Kuala Lumpur Yazza Azzahra mengatakan sudah melaporkan temuan suara tercoblos di Selangor ke Bawaslu Pusat.

Suarat suara itu di bungkus dalam kantong-kantong plastik berwarna hitam yang di letakkan di ruko Bangi,Selangor.dari pengecekan awal,ditemukan juga ada surat suara yang sudah tercoblos

"Jadi berdasarkan sampel yang kita ambil terdapat beberapa surat suara yang sudah di coblos.Semuanya mayoritas mencoblos no 01 dan juga ada pileg untuk Nasdem.Ini sudah kita sampaikan ke Bawaslu,"ungkap Yazza

Hari pencoblosan pemilu 2019 di luar negeri di mulai lebih cepat di banding di indonesia.Sejak 8 April lalu,WNI yang tinggal di sejumlah kota di luar negeri sudah mencoblos.Pencoblosan diluar negeri di mulai pada 8 April hingga 14 April 2019.Sedangkan perhitungan suara tetap di lakukan pada 17 April 2019

Sumber : arrahmah.com

Belum ada Komentar untuk "Surat suara tercoblos 01,Bawaslu minta KPU hentikan Pemungutan Suara di Malaysia"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel