Terlilit Hutang Pinjaman Online,Tukang Cukur Rambut Nekat Buka Praktik Suntik Pemutih Ilegal
Pelaku membuka praktik ilegal tersebut sejak April 2021.
Ia nekat membuka praktik suntik pemutih ilegal lantaran terlilit utang pinjaman online.
Sehari-hari,pelaku bekerja sebagai tukang cukur rambut dan membuka usaha baber shop di Jalan dekat Pasar Duduksampeyan.
Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat.
Pelaku diamankan pihak kepolisian yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Duduksampeyan,Aipda Hari Wartono, pada Kamis 30/9/2021.
Pada saat digerebek,pelaku sedang melayani pelanggan dengan menyuntikkan vitamin C dan kolagen.
"Pelaku mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar, kata Kapolsek Duduksampeyan, AKP Bambang Angkasa, Sabtu (2/10/2021), seperti dilansir Kompas.com.
Sumber : tribbunnews.com
kompas.com
Belum ada Komentar untuk "Terlilit Hutang Pinjaman Online,Tukang Cukur Rambut Nekat Buka Praktik Suntik Pemutih Ilegal"
Posting Komentar