Terlilit Hutang Pinjaman Online,Tukang Cukur Rambut Nekat Buka Praktik Suntik Pemutih Ilegal

 


Pria bernama Miftakhul Makhin 34 tahun di Kabupaten Gresik,Jawa Timur nekat membuka praktik suntik pemutih ilegal.

Pelaku membuka praktik ilegal tersebut sejak April 2021.

Ia nekat membuka praktik suntik pemutih ilegal lantaran terlilit utang pinjaman online.

Sehari-hari,pelaku bekerja sebagai tukang cukur rambut dan membuka usaha baber shop di Jalan dekat Pasar Duduksampeyan.

Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat.

Pelaku diamankan pihak kepolisian yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Duduksampeyan,Aipda Hari Wartono, pada Kamis 30/9/2021.

Pada saat digerebek,pelaku sedang melayani pelanggan dengan menyuntikkan vitamin C dan kolagen.

"Pelaku mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar, kata Kapolsek Duduksampeyan, AKP Bambang Angkasa, Sabtu (2/10/2021), seperti dilansir Kompas.com.


Sumber : tribbunnews.com

                kompas.com


Belum ada Komentar untuk "Terlilit Hutang Pinjaman Online,Tukang Cukur Rambut Nekat Buka Praktik Suntik Pemutih Ilegal"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel