Cegah Potensi Kerugian Masyarakat,Bappebti Kembali Blokir 105 Domain Situs Entitas Tak Berizin

 


Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) kembali memblokir 105 domain situs entitas di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK).  Artinya, sejak Januari 2021, terdapat 273 domain situs yang diblokir karena terbukti tak memiliki perizinan dari Bappebti.

Kepala Bappebti Sidharta Utama mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam melakukan pemblokiran domain situs entitas di bidang PBK. Pemblokiran ini sejalan dengan peningkatan jumlah transaksi di bidang PBK selama masa pandemi.

"Untuk itu pengawasan dan pengamatan perlu diperketat untuk mencegah adanya potensi kerugian masyarakat akibat penawaran iklan dan promosi di bidang PBK yang tidak berizin," ungkap Sidharta dalam keterangan resmi, Kamis (15/4).

Salah satu bentuk pengawasannya adalah dengan melakukan pembatasan terhadap situs yang beredar di dunia maya. Hal ini agar situs tak berizin tersebut tak dapat diakses masyarakat luas.

Sidharta menjelaskan pemblokiran situs ini berdasarkan Undang-Undang (UU) RI Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi.

Dalam aturan tersebut tertulis bahwa setiap pihak dilarang melakukan penawaran kontrak berjangka, kontrak derivatif syariah, dan/atau kontrak derivatif lainnya dengan atau tanpa kegiatan promosi, rekrutmen, pelatihan seminar, menghimpun dana margin, dana jaminan, dan/atau yang dipersamakan dengan tujuan transaksi yang berkaitan dengan perdagangan berjangka kecuali memiliki izin dari Bappebti.

"Dengan demikian, pemblokiran domain situs web entitas di bidang PBK tak berizin ada dasar hukum yang kuat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang PBK," terang Sidharta.

Sementara, Kepala Biro Peraturan Perundang-Undangan dan Penindakan Bappebti M Syist mengimbau agar masyarakat tak mudah terbujuk penawaran dari oknum yang menjanjikan keuntungan dari transaksi di bidang PBK. Pasalnya, banyak oknum yang memberikan janji bahwa PBK akan memberikan untung yang besar.

"Bahkan, dikatakan melalui PBK uang akan bekerja untuk kita. Padahal, risiko kerugian yang dapat terjadi juga sangat besar atau biasa dikenal dengan istilah high risk high return," kata Syist.

Selain itu, ia juga meminta masyarakat tak mudah tergiur dengan penawaran pendapatan tetap dalam investasi PBK. Masyarakat sebaiknya mengecek legalitas pialang berjangkanya terlebih dahulu.

"Masyarakat diharapkan untuk tidak tergiur dengan janji bertemu di luar kewajaran serta mempelajari terlebih dahulu mengenai mekanisme transaksi, untung, dan ruginya," tutup Syist.

Berikut daftar domain situs entitas yang melakukan kegiatan PBK tanpa perizinan dari Bappebti dan diblokir pada Maret 2021: 


                cnnindonesia.com

Belum ada Komentar untuk "Cegah Potensi Kerugian Masyarakat,Bappebti Kembali Blokir 105 Domain Situs Entitas Tak Berizin"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel