Kata Sri Mulyani Soal Fungsi OJK Dikembalikan Ke Bank Indonesia (BI)
Rabu, Juli 22
Tambah Komentar
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi soal rencana pengembalian fungsi pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke Bank Indonesia (BI). Sri Mulyani mengatakan hingga saat ini belum ada informasi substansi mengenai hal tersebut.
"Pemerintah saat ini dan dengan DPR akan memutuskan bagaimana arsitektur dari kewenangan pengawasan keuangan dan moneter, dan ini akan bergantung dari proses legislasi," kata dia dalam video conference di Jakarta, Kamis, 16 Juli 2020.
Menurutnya, pemerintah berkomitmen untuk tetap menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah tekanan akibat pandemi covid-19. Sri Mulyani menambahkan banyak pelaku usaha yang mengalami tekanan akibat penurunan ekonomi sehingga perlu dukungan.
"Banyak perusahaan menghadapi tekanan dari penurunan ekonomi, dan kebijakan untuk mendukung ketahanan perusahaan sektor keuangan dan institusi keuangan, bank, dan banyak yang mengatakan mereka enggak akan survive," jelas dia.
Mantan direktur pelaksana Bank Dunia ini menyebutkan pemerintah akan selalu berhati-hati dalam mengambil kebijakan di masa seperti sekarang ini. Pemerintah tak ingin ada moral hazard yang diakibatkan dari setiap implementasi kebijakan yang diambil.
Untuk itu, pemerintah akan melibatkan berbagai pihak agar mencegah terjadinya moral hazard di setiap kebijakan. Dirinya menegaskan, pemerintah tetap bekerja sama dengan BI, OJK, maupun DPR untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.
"Apabila ada kelemahan dari kerangka regulasi, dan kami telah mengeluarkan UU 2/2020 akan terus ditingkatkan pemahaman bahwa masyarakat, bisnis dan swasta akan pulih. Ini fokus dari pemerintah. Dan langkah-langkahnya akan didasari dari prioritas tersebut," pungkasnya.
Sumber : medcom.id
Belum ada Komentar untuk "Kata Sri Mulyani Soal Fungsi OJK Dikembalikan Ke Bank Indonesia (BI)"
Posting Komentar